Jumlah Sengketa Pemilu 2009 Diperkirakan Meningkat

Selasa, 11 Maret 2008

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memperkirakan jumlah sengketa Pemilihan Umum 2009 di Mahkamah Konstitusi akan meningkat. Ini terjadi karena adanya perubahan penetapan hasil pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang baru. "Sengketa pemilu dalam 30 hari harus selesai, (pemilu) besok akan lebih banyak perkara," katanya kemarin.Menurut Jimly, pada pemilu lalu Mahkamah Konstitusi menerima sekitar 500 kasus. Dari ju...

Berita Lainnya