Masa Tugas Achmad Roestandi Diperpanjang

Sabtu, 8 Maret 2008

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa tugas hakim konstitusi Achmad Roestandi selama sebulan. "Seharusnya 1 Maret sudah pensiun, tapi Pak Roestandi masih akan tetap sidang hingga akhir Maret ini," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis lalu.

Menurut Jimly, hakim konstitusi jumlahnya hanya sembilan orang. Sementara itu, sidang akan sah jika diikuti semua hakim konstitusi atau paling tidak tujuh orang. Hakim ko

...

Berita Lainnya