Masa Tugas Achmad Roestandi Diperpanjang
Sabtu, 8 Maret 2008
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa tugas hakim konstitusi Achmad Roestandi selama sebulan. "Seharusnya 1 Maret sudah pensiun, tapi Pak Roestandi masih akan tetap sidang hingga akhir Maret ini," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis lalu.
Menurut Jimly, hakim konstitusi jumlahnya hanya sembilan orang. Sementara itu, sidang akan sah jika diikuti semua hakim konstitusi atau paling tidak tujuh orang. Hakim ko
...