DPD Ajukan Uji Materi Undang-Undang Pemilu

Sabtu, 8 Maret 2008

Jakarta -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan judicial review (uji materi) terhadap Undang-Undang Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPD yang dipimpin ketuanya, Ginandjar Kartasasmita, Kamis lalu.

"Kami telah membentuk tim untuk menyusun draf gugatan sekaligus memutuskan apakah akan diajukan sebagai lembaga atau perorangan," kata Ketua DPD Ginandjar.

Materi yang digugat, antara lain, dihila

...

Berita Lainnya