Dewan Desak Dua Petinggi Kejaksaan Dinonaktifkan

Artalyta sering mengajak berlibur ke Lampung.

Kamis, 6 Maret 2008

JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M. Salim. Mereka dinilai bertanggung jawab atas tindakan tercela anak buahnya, jaksa Urip Tri Gunawan, yang tertangkap tangan menerima uang US$ 660 ribu.

"Mereka adalah tim yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," kata Gayus Lumbuun, anggota Komisi

...

Berita Lainnya