Tan Kian Bisa Lepas dari Jerat Hukum

Kamis, 6 Maret 2008

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Tan Kian, bisa lepas dari jeratan hukum. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, hal itu terjadi jika Tan Kian mengembalikan uang kerugian negara yang selama ini disangkakan kepadanya. "Jika pekan ini uangnya dikembalikan, tidak ada upaya hukum," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Tapi, kata Hendarman,

...

Berita Lainnya