Hendarman Panggil Dua Petinggi Kejaksaan

Komisi Hukum DPR meminta KPK mengambil alih perkara BLBI.

Rabu, 5 Maret 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung sudah membentuk tim untuk pemeriksaan internal berkaitan dengan dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan, bekas Ketua Tim Penyelidik Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dua petinggi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyelidikan Kejaksaan Agung M. Salim, juga tak luput dari pemeriksaan.

Soal rencana pemeriksaan itu, Kemas mengaku telah diberi tahu Jaksa Agung Hendarman Supandji

...

Berita Lainnya