MA Surati 26 Calon Hakim Agung

Rabu, 5 Maret 2008

JAKARTA -- Mahkamah Agung mengirimkan surat kepada 26 calon hakim agung yang diusulkan lembaga tersebut. Menurut panitera MA, Sareh Wiyono, 26 calon itu diminta menyatakan bersedia atau tidak mengikuti seleksi calon hakim agung. "Kami memberi batas waktu hingga 10 Maret," kata Sareh di Jakarta kemarin. Calon yang bersedia, kata dia, selain memberitahukan ke MA, diminta mengirimkan kelengkapan berkas administrasi.

Komisi Yudisial menyeleksi calon hak

...

Berita Lainnya