Kasus BLBI
DPR Minta Jaksa Agung Menjelaskan

Harus ada analisis hukum terkait dengan rasa keadilan.

Senin, 3 Maret 2008

JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji soal penghentian penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan obligor Anthoni Salim dan Sjamsul Nursalim. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Soeripto mengatakan proses hukum pidana dalam kasus BLBI seharusnya dilanjutkan, meski kedua obligor itu sudah melunasi kewajibannya. "Membayar kewajiban tidak berarti dugaan pidananya dihapu...

Berita Lainnya