RUU PEMILU:
Dua Materi Masih Alot

Akan diselesaikan lewat voting.

Kamis, 28 Februari 2008

JAKARTA - Empat dari enam materi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Legislatif telah disepakati dalam forum lobi antarfraksi semalam. Keempat materi itu adalah cara pemberian suara, besaran parliamentary threshold, alokasi kursi daerah pemilihan, dan jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Jadi, "Tinggal dua materi yang masih alot, yakni penghitungan sisa suara dan penetapan calon terpilih," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie

...

Berita Lainnya