Asian Agri dan Tempo Diminta Berdamai

Kamis, 28 Februari 2008

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Panusunan Harahap memerintahkan Asian Agri Group dan PT Tempo Inti Media Tbk. serta Toriq Hadad, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, berdamai dengan bantuan lembaga mediasi. "Bisa mencari mediator sendiri atau diserahkan ke hakim," kata Panusunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Asian Agri Group, milik pengusaha Sukanto Tanoto, menggugat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Tor

...

Berita Lainnya