Masa Pendaftaran Partai Politik Tak Diperpanjang

Kamis, 28 Februari 2008

JAKARTA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tak mentoleransi waktu pendaftaran partai politik sebagai badan hukum. Batas waktu pendaftaran ditutup sejak pukul 00.00 tadi malam. "Kami tak akan menerima data lagi," kata Direktur Tata Negara Aidir Amin Daud di gedung Departemen Hukum, Jakarta, kemarin.

Hingga kemarin petang, dari 118 partai baru yang mendaftar, 25 partai politik telah melengkapi berkas. Tiga partai mengundurkan diri. Aidir mengat

...

Berita Lainnya