Aliran Dana BI
KPK Didesak Ungkap Gratifikasi

"Tunggu saja di pengadilan."

Rabu, 27 Februari 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan mampu membuktikan kasus aliran dana Bank Indonesia sebagai kasus suap atau gratifikasi, sehingga KPK bisa segera memeriksa penerima dana Rp 100 miliar itu, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan aparat hukum. "Selama ini KPK cenderung gagal membongkar kasus gratifikasi," ujar pengamat politik, Eep Saefulloh Fatah, dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin.

Menurut Eep, hambatan teknis yang dihadapi

...

Berita Lainnya