BPN Temukan 7.000 Lebih Kasus Sengketa Tanah

Rabu, 27 Februari 2008

JAKARTA -- Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki kasus sengketa tanah yang berpotensi pidana. Deputi Bidang Pengkajian dan Persengketaan Tanah BPN Sugiri mengatakan kerja sama ini dilakukan karena BPN tidak memiliki kompetensi untuk menyelidiki kasus pidana.

Dari 7.491 kasus sengketa tanah di tingkat nasional, 99 kasus yang berpotensi tindak pidana ditemukan di 10 kepolisian daerah. "Tim ad hoc nanti terdi

...

Berita Lainnya