Skandal Dana BI
Bagir Berjanji Tak Halangi Pemeriksaan Hakim

Hamka Yamdu mangkir.

Sabtu, 23 Februari 2008

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan berjanji tak akan menghalangi jika Komisi Pemberantasan Korupsi hendak memeriksa hakim yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia. "Silakan saja, memang harus izin dulu kepada Ketua MA, tapi terserah KPK," kata Bagir seusai salat Jumat di gedung Mahkamah Agung kemarin siang. Bagir bahkan mengatakan KPK juga berhak memeriksa hakim tanpa seizin dirinya sebagai Ketua MA. "KPK adalah lembaga yang memiliki ...

Berita Lainnya