Golkar Usul Mantan Napi Jadi Calon Legislator

Dua pasal yang menyangkut media dihapus.

Sabtu, 23 Februari 2008

JAKARTA -- Sembilan fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu bersepakat orang yang pernah tersangkut masalah pidana dengan tuntutan 5 tahun lebih tak boleh mengajukan diri sebagai calon legislator. "Hanya Golkar yang belum menyepakati," kata anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Agus Purnomo, kemarin.Dalam lobi dengan pemerintah Kamis malam lalu, Fraksi Partai G...

Berita Lainnya