Pelanggan Listrik Dipaksa Berhemat

Bisa menikmati diskon 20 persen.

Jumat, 22 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan membuat kebijakan tarif insentif dan disinsentif terhadap pelanggan listrik rumah tangga, bisnis, dan kantor pemerintah. Upaya ini merupakan salah satu cara memaksa pelanggan berhemat dalam menggunakan listrik. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Purwono menjelaskan bahwa kebijakan insentif dan disinsentif merupakan kebijakan korporat. "Izinnya dari pemerintah," ujarn...

Berita Lainnya