Kejaksaan Kembali Panggil Tan Kian

Jumat, 22 Februari 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan memanggil kembali tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), pengusaha Tan Kian. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengatakan penyidik tetap mengimbau Tan Kian hadir untuk diperiksa. Namun, dia tidak menyebutkan apakah surat panggilan sudah dikirim lagi atau belum.Kejaksaan sebelumnya telah memanggil Tan Kian sebanyak tiga kali, yakni pada 6 Februari, 14...

Berita Lainnya