Calon Hakim Konstitusi dari DPR Dinilai Tak Kompeten

Jumat, 22 Februari 2008

JAKARTA -- Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menilai, 17 nama calon hakim konstitusi yang mendaftar dari kalangan parlemen tidak kompeten. "Sangat tidak memadai, seperti melamar pekerjaan saja," ujar Trimedya di gedung MPR/DPR kemarin.Menurut dia, sebagian calon yang mendaftar itu tidak memiliki rekam jejak yang mendukung fungsi dan tugas sebagai hakim konstitusi. Selain itu, sebagai calon hakim konstitusi seharusnya mema...

Berita Lainnya