Peta Dampak Lumpur Lapindo Akan Direvisi

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyetujui revisi peta terkena dampak semburan lumpur Lapindo yang sudah tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007.

Kamis, 21 Februari 2008

Jakarta -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyetujui revisi peta terkena dampak semburan lumpur Lapindo yang sudah tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Melalui revisi ini, daerah yang tidak masuk peta tapi terkena dampak semburan belakangan ini akan masuk peta. "Kami dapat memahami mereka benar-benar terkena luberan," kata Djoko setelah menerima delegasi korban Lapindo dan Panitia Khusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakya...

Berita Lainnya