DPR Minta Perpres Nomor 77 Dicabut

Selasa, 19 Februari 2008

Jakarta -- Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. "Pendidikan bukan badan usaha, melainkan pelayanan publik," kata anggota Komisi dari Fraksi Partai Golkar, Profesor Anwar Arifin, dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo kemarin. Pendi...

Berita Lainnya