Wakil Ketua MA Dituding Intervensi Eksekusi Aspac

Selasa, 19 Februari 2008

JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial, Harifin A. Tumpa, dituding melakukan intervensi dalam proses eksekusi gedung Century Tower atau yang dikenal dengan gedung Aspac.David M.L. Tobing, kuasa hukum PT Bumijawa Sentosa, mengatakan seharusnya eksekusi gedung tersebut dilakukan kemarin. Namun, pada 11 Februari lalu, Harifin mengirim surat kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta yang meminta agar eksekusi gedung ditunda. Pengadila...

Berita Lainnya