Kebebasan Beragama
Sejumlah Undang-undang Perlu Direvisi

Fatwa kelompok organisasi agama tidak dapat dijadikan sumber hukum.

Senin, 18 Februari 2008

JAKARTA -- Negara harus segera merevisi sejumlah perundang-undangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan konstitusi. Demikian rekomendasi hasil seminar bertajuk "Jaminan Perlindungan Hukum dan HAM untuk Kebebasan Beragama dan Beribadah Menurut Agama dan Kepercayaannya", yang berlangsung tiga hari sejak 13 Februari lalu.

Seminar yang diprakarsai Dewan Pertimbangan Presiden itu menampilkan pembicara antara lain mantan Rektor

...

Berita Lainnya