Sidang Kasus Alastlogo Diminta Terbuka

"Yang menentukan adalah oditur militer."

Jumat, 15 Februari 2008

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak diadakannya proses persidangan terbuka terhadap 13 marinir yang diduga terlibat kasus Alastlogo. "Supaya publik bisa mengetahui," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim di Jakarta kemarin.

Ifdhal mengatakan Komisi juga mendorong supaya proses peradilan terhadap 13 tersangka itu dilakukan di pengadilan umum atau sipil dan bukan di pengadilan militer. "Karena telah terjadi pelangg

...

Berita Lainnya