Fakta Baru Kasus Monsanto

Jumat, 15 Februari 2008

JAKARTA -- Kejaksaan mendapatkan fakta baru dalam kasus dugaan suap pengadaan kapas transgenik. "Ada temuan baru lagi yang mesti kita pertimbangkan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Jakarta kemarin.

Kemas menjelaskan, dari proses penyelidikan terdapat bukti baru terkait dengan kepemilikan lahan di daerah Bogor. "Signifikan. Makanya harus kita pelajari lagi," kata Kemas tanpa menyebutkan fakta yang dimaksud. "Kita perdal

...

Berita Lainnya