Pungutan Imigrasi Bukan Tanggung Jawab Rusdihardjo

Kamis, 14 Februari 2008

JAKARTA -- Pungutan biaya dokumen keimigrasian di Kedutaan Besar Malaysia bukan merupakan tanggung jawab mantan Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdihardjo. Menurut tim pengacara Rusdihardjo, pungutan itu sudah terjadi sejak diterbitkannya surat acuan tarif pengurusan dokumen pada 1999. "Dakwaan jaksa seharusnya batal demi hukum," ujar Junimart, pengacara Rusdihardjo, membacakan eksepsi (keberatan) atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korup

...

Berita Lainnya