Rohainil Aini Divonis Bebas

Rohainil juga tak terbukti memalsukan surat tugas yang memungkinkan Pollycarpus Budihari Priyanto berada satu pesawat dengan Munir.

Rabu, 13 Februari 2008

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin memvonis bebas Rohainil Aini, Secretary Chief Pilot Airbus 330 Garuda Indonesia. Ketua majelis hakim Makasau menyatakan Rohainil tak terbukti membantu membunuh aktivis hak asasi manusia Munir seperti dakwaan jaksa. Rohainil juga tak terbukti memalsukan surat tugas yang memungkinkan Pollycarpus Budihari Priyanto berada satu pesawat dengan Munir.

Dari fakta persidangan, kata Makasau, Rohainil mengel

...

Berita Lainnya