Indra Setiawan Terbukti Beri Bantuan Membunuh Munir

Dari situ polisi berupaya mengorek siapa saja yang membantu atau menyuruh ia melakukan itu.

Selasa, 12 Februari 2008

JAKARTA -- Setelah hakim menjatuhkan vonis setahun penjara dalam persidangan kemarin, polisi segera memeriksa kembali Indra Setiawan untuk mengungkap konspirasi pembunuhan Munir. "Karena keterangan selama sidang tidak bisa digunakan untuk membuat berkas baru," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto di Jakarta kemarin.

Sisno menjelaskan, vonis satu tahun yang diterima Indra Setiawan menunjukkan bekas Direktur Utama

...

Berita Lainnya