Dua Anggota Dewan Kembali Tak Datang

Selasa, 12 Februari 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu. Dua mantan anggota Dewan ini rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR kemarin. "Mereka tidak dapat memenuhi panggilan karena kesibukan masing-masing," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.

KPK menjadwalkan kembali pemanggilan

...

Berita Lainnya