Ketua KPUD Maluku Utara Dijemput Paksa

Penghitungan ulang suara dinilai ilegal.

Selasa, 12 Februari 2008

JAKARTA -- Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menjemput paksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Utara M. Rahmi Husein dari Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin. Rahmi dijemput saat memimpin penghitungan ulang surat suara pemilihan kepala daerah di beberapa kecamatan di wilayah itu. Rahmi dijemput setelah mangkir pada dua panggilan sebelumnya.

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Bes

...

Berita Lainnya