MA Minta Remunerasi Dibayarkan Sejak September

Senin, 11 Februari 2008

JAKARTA - Mahkamah Agung meminta pemerintah tetap membayarkan tunjangan (remunerasi) khusus kinerja hakim dan pegawai badan peradilan sejak September 2007. Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan pembayaran tunjangan khusus itu sudah menjadi komitmen bersama sejak tahun lalu. "Anggarannya juga sudah disediakan pemerintah dan DPR," kata Bagir kepada Tempo di kantornya, Jumat pekan lalu.

Dalam surat yang diperoleh Tempo, Menteri Negara Pendayaguna

...

Berita Lainnya