RUU Pemilu Diselesaikan dengan Voting Block

Sabtu, 9 Februari 2008

JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum akan menyederhanakan menjadi dua pilihan paket pasal-pasal yang belum disepakati. Panitia Kerja akan memilih satu dari dua paket itu dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 19 Februari mendatang.

"Voting block dilakukan untuk mempercepat penetapan undang-undang ini," kata anggota Panitia Kerja dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Masykur Musa, di Hotel Santika, Jakarta,

...

Berita Lainnya