RUU Pemilu Diselesaikan dengan Voting Block
Sabtu, 9 Februari 2008
JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum akan menyederhanakan menjadi dua pilihan paket pasal-pasal yang belum disepakati. Panitia Kerja akan memilih satu dari dua paket itu dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 19 Februari mendatang.
"Voting block dilakukan untuk mempercepat penetapan undang-undang ini," kata anggota Panitia Kerja dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Masykur Musa, di Hotel Santika, Jakarta,
...