Kejaksaan Ajukan Sita Jaminan Aset Supersemar

Bisa mengganggu bagi penerima beasiswa.

Jumat, 8 Februari 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung berencana mengajukan permohonan sita jaminan terhadap aset Yayasan Supersemar. Permohonan sita jaminan akan diajukan setelah kedudukan tergugat kasus Yayasan Supersemar, yakni mantan presiden Soeharto, secara resmi dialihkan kepada ahli waris Soeharto.

Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda mengatakan pengawasan aset Yayasan Supersemar untuk proses sita jaminan sedang dilakukan. "Setelah resmi kedudukan terg

...

Berita Lainnya