Patokan Tarif Telepon Seluler Turun

Tidak ada sanksi bagi operator.

Selasa, 5 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah kemarin mengumumkan formula tarif telepon seluler yang akan berlaku mulai 1 April nanti. Dengan rumus baru ini, tarif ponsel turun hingga 41 persen.

Menurut Abdullah Alkaf, anggota Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, penurunan signifikan itu terjadi pada tarif telepon antarponsel lokal. "Perhitungan lama misalnya Rp 898 per menit, yang baru Rp 522. Turunnya sampai Rp 376," katanya seusai acara keterangan pers Menteri

...

Berita Lainnya