Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Munir

Selasa, 5 Februari 2008

JAKARTA -- Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, menyatakan polisi akan melanjutkan penyidikan kasus Munir setelah keluar vonis 20 tahun penjara terhadap bekas pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. "Penyidik tinggal menyiapkan teknisnya, seperti jadwal pemanggilan dan orang-orang yang akan dipanggil," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Orang pertama yang bakal dipanggil penyidik untuk mengungkap kasus terbun

...

Berita Lainnya