KPK Periksa Bekas Gubernur Bank Indonesia

Ada upaya menghilangkan barang bukti.

Selasa, 5 Februari 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono. Selain Sudradjad, KPK memeriksa beberapa petinggi dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Mereka diperiksa terkait dengan kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Sudradjad datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang memenuhi panggilan untuk yang kedua kalinya.

Ketua YPPI Bar

...

Berita Lainnya