DCA Indonesia-Singapura Batal
Selasa, 5 Februari 2008
JAKARTA -- Perjanjian kerja sama pertahanan (defence cooperation agreement/DCA) Indonesia-Singapura sudah batal. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan perjanjian yang diteken di Bali itu gugur bersamaan dengan anggapan Singapura bahwa ekstradisi tak masuk akal. "Karena keduanya terkait," kata Juwono seusai rapat kabinet terbatas di Departemen Pertahanan kemarin.
Menurut Juwono, rapat kabinet sama sekali tak membahas perjanjian kerja sama itu
...