KPK Diminta Segera Panggil Penerima Dana BI

Apalagi, menurut Fachri, Badan Kehormatan merupakan lembaga internal yang rawan negosiasi dan diwarnai berbagai kepentingan.

Jumat, 1 Februari 2008

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memanggil semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia untuk kegiatan diseminasi program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, Fachri Hamzah, kepada wartawan di Jakarta kemarin.

"Sebaiknya kita tidak mengandalkan Badan Kehormatan DPR dalam pemeriksaan tersebut," kat

...

Berita Lainnya