Tempat Eksekusi Amrozi Sudah Disiapkan

"Pemerintah harus siap menghadapi ekses negatif pemaksaan eksekusi."

Jumat, 1 Februari 2008

SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah melakukan peninjauan dan menentukan tempat eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra.

Menurut Kepala Humas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Syahroni, tempat tersebut masih berada di daerah Nusakambangan. "Kemungkinan tempat eksekusinya di situ. Kami sudah meninjau dan sudah mempersiapkan segalanya untuk melaksanakan eksekusi," kata Syahr

...

Berita Lainnya