KPK Segera Cekal Gubernur BI

"Ada 16 orang yang menerima, sembilan di antaranya masih aktif di DPR."

Kamis, 31 Januari 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menyatakan segera mencekal tiga tersangka skandal aliran dana Bank Indonesia ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka adalah Burhanuddin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia), Oey Hoey Tiong (Direktur Hukum BI), dan Rusli Simanjuntak (mantan Kepala Biro Gubernur BI).

Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan surat pencekalan sedang diproses. "Kami akan berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan HAM,

...

Berita Lainnya