KPU Terima Putusan Sengketa Maluku Utara

Selasa, 29 Januari 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum kemarin menerima salinan amar putusan Mahkamah Agung atas sengketa hasil pemilihan kepala daerah Maluku Utara. Penyelenggara Pemilu 2009 itu akan mengambil sikap terhadap putusan itu dalam rapat pleno, yang akan digelar besok atau lusa. "Kami akan menentukan sikap resmi atas keputusan tersebut setelah rapat pleno," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Meskipun sudah menerima salinan

...

Berita Lainnya