DPR Pangkas Ongkos Legislasi

Hanya anggota panitia khusus yang menerima insentif legislasi.

Kamis, 24 Januari 2008

Jakarta -- Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati bahwa insentif dana legislasi pada 2008 hanya diberikan kepada anggota panitia khusus yang membahas rancangan undang-undang. Insentif bagi fraksi, anggota DPR, dan pimpinan Dewan dihapus.

"Ini upaya penghematan di lingkungan DPR dan Sekretariat DPR," kata Ketua DPR Agung Laksono seusai Rapat Ketua Fraksi, Sekretaris Jenderal, dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, k

...

Berita Lainnya