Presiden Didesak Segera Pilih Anggota LPSK

Banyak saksi dan dan korban saat mendapat intimidasi.

Rabu, 23 Januari 2008

JAKARTA -- Koalisi Perlindungan Saksi mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menunjuk 14 dari 21 orang calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dewan Perwakilan Rakyat akan memilih 7 di antara 14 calon yang diajukan Presiden.

"Pemerintah harus segera mengirim nama-nama itu ke DPR. Kalau lama, pembentukan LPSK juga lambat," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdal Kasim kemarin dalam acara "Media Briefing Indon

...

Berita Lainnya