Bukti Tertulis Kasus Goro Diserahkan

Selasa, 22 Januari 2008

JAKARTA - Pihak-pihak yang terkait dengan perkara gugatan perdata Badan Urusan Logistik (Bulog) kemarin menyerahkan bukti tertulis di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Haswandi.

Salah seorang anggota jaksa pengacara negara, Ivan Damanik, mengatakan secara keseluruhan bukti yang diajukan pihak pemerintah mencapai sebelas berkas. "Sebagian bentuknya legalisasi," ujarnya seusai sidang.

Ivan mengatakan, dari sebelas bu

...

Berita Lainnya