"Suap Terhadap Media Masuk Tindak Korupsi"

Pihak swasta sulit untuk dituduh melakukan korupsi.

Senin, 21 Januari 2008

JAKARTA -- Pengamat hukum Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan suap terhadap media seharusnya dikategorikan pada tindak korupsi. "Seluruh masalah suap perlu dimasukkan ke dalam tindakan korupsi," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu lalu.Media, kata Denny, memegang peran penting sebagai alat pendukung gerakan antikorupsi. Namun, di balik itu, media merupakan sektor yang sangat rentan terhadap korupsi, yakni dalam bentuk suap-menyuap....

Berita Lainnya