Sjamsul Nursalim Tak Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan

Kamis, 17 Januari 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul Nursalim, hari ini. Namun, pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, memastikan kliennya tidak akan hadir ke Gedung Bundar. "Pak Sjamsul masih dalam perawatan dokter. Dia kan sakit jantung," ujar Maqdir saat dihubungi Tempo kemarin.

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengatakan telah mengirimkan surat pangg

...

Berita Lainnya