Pemilu Molor, Negara dalam Berbahaya
DPR yakin Februari nanti RUU Pemilu Legislatif selesai.
Kamis, 17 Januari 2008
JAKARTA -- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Imam B. Prasodjo, mengkhawatirkan waktu yang tersedia bagi Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan Pemilu 2009. Ia khawatir, jika proses pembahasan Rancang Undang-Undang Pemilu Legislatif, Rancang Undang-Undang Susunan Kedudukan, dan Rancang Undang-Undang Pemilihan Presiden molor, akan berdampak pada pelaksanaan pemilu. "Jika sampai molor bisa terjadi kevakuman kekuasaan. Ini berbahaya," katanya saat dih
...