Pemilu Molor, Negara dalam Berbahaya

DPR yakin Februari nanti RUU Pemilu Legislatif selesai.

Kamis, 17 Januari 2008

JAKARTA -- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Imam B. Prasodjo, mengkhawatirkan waktu yang tersedia bagi Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan Pemilu 2009. Ia khawatir, jika proses pembahasan Rancang Undang-Undang Pemilu Legislatif, Rancang Undang-Undang Susunan Kedudukan, dan Rancang Undang-Undang Pemilihan Presiden molor, akan berdampak pada pelaksanaan pemilu. "Jika sampai molor bisa terjadi kevakuman kekuasaan. Ini berbahaya," katanya saat dih

...

Berita Lainnya