Pemerintah Diminta Belajar dari Kasus Soekarno

"Pengampunan bisa diberikan setelah ada pengadilan."

Minggu, 13 Januari 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum Nasional, Frans Hendra Winarta, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak mengabaikan penegakan hukum dalam penyelesaian kasus mantan presiden Soeharto. "Jangan mengulangi kesalahan yang pernah kita lakukan pada Presiden Soekarno," katanya kemarin.

Menurut Frans, pengadilan yang tak pernah dilakukan oleh pemerintah Orde Baru menjadikan kasus-kasus yang menyangkut Presiden Soekarno berlarut-larut dan menjad

...

Berita Lainnya