Presiden Bersyukur atas Proses Hukum Nirmala

Meski majikan Nirmala yang menjadi pelaku penyiksaan mengajukan upaya permohonan banding, pengadilan telah menyatakan ia bersalah.

Jumat, 11 Januari 2008

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bersyukur karena keadilan bisa ditegakkan dalam kasus penyiksaan yang menimpa Nirmala Bonat, tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Meski majikan Nirmala yang menjadi pelaku penyiksaan mengajukan upaya permohonan banding, pengadilan telah menyatakan ia bersalah.

"Pada dasarnya Presiden bersyukur proses pengadilan Nirmala dimenangkan," kata Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno, yang turut bersama P

...

Berita Lainnya