Wakil Presiden: Soeharto Tak Bisa Diadili

"Makna in absentia harus diperluas untuk menjamin kepastian hukum."

Jumat, 11 Januari 2008

JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar zikir bersama mendoakan mantan presiden Soeharto di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dua hari lalu. Selain berdoa, Kalla menyatakan penguasa Orde Baru itu tak bisa diadili.

Soeharto dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, sejak pekan lalu. Tim dokter berencana memasang alat pacu jantung, tapi masih menunggu kondisi kesehatannya membaik.

Selama 10 tahun terakhir kasu

...

Berita Lainnya