Kejaksaan Teruskan Gugatan Perdata Soeharto

Kasus pidana tak akan dibuka kembali.

Selasa, 8 Januari 2008

Jakarta -- Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin mengatakan gugatan perdata terhadap Soeharto tak akan dihentikan. Lepas dari kondisi kesehatan Soeharto kelak, Hendarman melanjutkan, perkara itu akan berlanjut ke anak-anaknya. "Ketentuannya begitu. Ada tagihan negara, kalau beliau (Soeharto) tak ada, tagihan berjalan ke ahli warisnya," Hendarman menegaskan di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Tim pengacara negara dari Kejaksaan Agung menggugat peng

...

Berita Lainnya